SISTEM PENANGGALAN HIJRIYAH

Pengertian

Kalender Hijriyah atau Kalender Islam (bahasa Arab: at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya. Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun di mana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M. Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender Masehi) yang menggunakan peredaran Matahari.

Sejarah

Pada masa sebelum datangnya islam di tanah arab islam dikenal sebuah sistem kalender berbasis campuran antara bulan (qamariyah) maupun matahari (syamsitah). Dan untuk mensingkronkan dengan musim dilakukan penambahan jumlah hari (interkalasi).
Pada waktu itupun belum dikenal dengan sistem penomoran tahun seperti sekarang ini. Sebuah tahun dikenal dengan nama peristiwa-peristiwa yang penting ditahun terebut, seperti: tahun dimana Nabi Muhammad SAW lahir, yang dikenal dengan sebutan tahun gajah, karena pada waktu itu terjadi peneyerbuan tentara bergajah yang dipimpin oleh Abrahah di Makkah.
Penetapan kalender Hijriyah ini baru dilakukan pada zaman Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan dengan landasan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah atas perintah Tuhan. Dibarat kalender islam biasa dituliskan dengan A.H, dari latinnya Anno Hegirae. Peristiwa hijrah ini bertepatan dengan 15 Juli 622 M. Jadi penanggalan islam (1 Muharram 1 Hijriyah) dihitung sejak terbenamnya matahari pada hari kamis, 15 Juli 622 M.
Pada mulanya penentuan permulaan penanggalan hijriyah ini diperkarsai atas suatu permasalahan yaitu ketika Abu Musa Al-Asyári sebagai salah satu gubernur pada zaman Khalifah Umar r.a, menulis surat kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan. Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu. Mereka adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada juga yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju dengan usulan Ali r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa hijrahnya Rasulullah saw. Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriyah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku pada masa itu di wilayah Arab.

Sistem penanggalan hijriyah

Kalender hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata siklus sinodik bulan kalender lunar, yang memiliki 12 bulan dalam setahun, sesuai dengan firman Allah SWT, At Taubah ayat 36:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa”.

Penentuan dimulainya sebuah hari dan tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari dan tanggal dimulai pada pukul 00.00 dini hari waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari dan tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut.
Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam setahunnya adalah (12 x 29, 53059 hari = 354,36708 hari). Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun kalender hijriyah lebih pendek sekitar 11 hari dibandingkan dengan 1 tahun dalam kalender masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari Matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 - 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari).
Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.
Dalam perhitungannya bulan beredar mengelilingi bumi, dalam satu kali edar lamanya 29 hari 12 jam 44 menit 2,5 detik. Untuk menghindari pecahan hari maka ditentukan bahwa umur bulan ada yang 30 hari dan 29 hari, yaitu untuk bulan-bulan ganjil berumur 30 hari sedangkan genap berumur 29 hari. Kecuali pada bulan ke 12 (dzulhijjah) pada kabisat berumur 30 hari.
Dalam satu daur tahun hiriyah terdiri dari 30 tahun dan Setiap 30 tahun terdapat 11 tahun kabisat (berumur 355 hari) dan 19 tahun basithah (berumur 354 hari). 

Pengklasifikasian jenis kalender

Kalender islam atau disebut juga kalender hijriyah adalah termasuk kedalam jenis penanggalan astronomis, karena sistem yang digunakan dalam  kalender hijriyah ini disusun berdasarkan pergerakan bulan dan penentuannya berdasarkan observasi hilal. Berbeda dengan kalender aritmatik yang disusun berdasarkan atas perhitungan-perhitungan matematika tanpa harus menggunakan pengamatan astronomi.
Penanggalan metode astronomis kalender hijriyah ini didasarkan pada posisi benda langit saat itu. Seperti kita harus melihat bulan sabit untuk menentukan tanggal satu. Kalaender hijriyah ini dibangun berdasarkan fakta astronomis, dimana orang harus melihat langit untuk menentukan awal tanggal bulan hijriyah, sebagaimana yang diperintahkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam melihat tanggal 1 adalah dengan melihat bulan sabit dilangit. Karena bukan berbasis perhitungan itulah yang membuat kalender hijriyah ini tidak perlu melakukan koreksi sebagaimana kalender masehi dan jawa.
Dan karena perputaran benda langit bisa dihitung, maka saat ini dengan perhitungan kita bisa menentukan berapa hari, jumlah bulan pada bulan dan tahun tertentu. Namun perhitungannya tidak sesederhana kalender yang menggunakan perhitungan matematis.

Perbedaan antar penanggalan jawa dan penanggalan hijriyah

Sistem Kalender Jawa berbeda dengan Kalender Hijriyah, meski keduanya memiliki kemiripan. Pada abad ke-1, di Jawa diperkenalkan sistem penanggalan Kalender Saka (berbasis Matahari) yang berasal dari India. Sistem penanggalan ini digunakan hingga pada tahun 1625 Masehi (bertepatan dengan tahun 1547 Saka), Sultan Agung mengubah sistem Kalender Jawa dengan mengadopsi Sistem Kalender Hijriah, seperti nama-nama hari, bulan, serta berbasis lunar (komariyah). Namun, demi kesinambungan, angka tahun saka diteruskan, dari 1547 Saka Kalender Jawa tetap meneruskan bilangan tahun dari 1547 Saka ke 1547 Jawa.
Berbeda dengan Kalender Hijriah yang murni menggunakan visibilitas Bulan (moon visibility) pada penentuan awal bulan (first month), Penanggalan Jawa telah menetapkan jumlah hari dalam setiap bulannya.

Referensi:
 
Ahmad Izzuddin, sistem penanggalan, Semarang: Karya Abadi Jaya, 2015

Comments

Popular posts from this blog

ANALISIS KITAB SULAMUNAYIRAIN

CARA MENENTUKAN TITIK KOORDINAT BUMI MENGGUNAKAN TONGKAT ISTIWA'

Contoh Hisab Awal Bulan Qamariah