KRITERIA ORANG DALAM RUKYATUL HILLAL
Kriteria orang yang hasil Rukyatnya dapat dipercaya, yaitu tentang syarat-syarat orang yang kesaksian rukyatnya dapat diterima. Ada yang menganggap muslim yang disumpah sudah merupakan syarat cukup, tetapi ada pula yang menambahkan syarat perlunya pengetahuan tentang hilal & rukyat Tentang kriteria orang yang hasil rukyatnya dapat diterima/dipercaya ada pada hadits berikut: جَاءَ أعْرَبيٌّ إلىَ النَّبيِّ .ص. فَقَالَ إنِّى رَأيْتُ الهِلاَلَ قَالَ: أتَشْهَدُ أن لآَإِلَهَ إِلاَّ اللّه؟ قالَ نَعَمْ. أتَشْهَدُ أنَّ محُمَّدًا رَسُولُ اللّهِ؟ قالَ نَعَمْ , قالَ: يَا بِلالُ أذِّنْ فى النَّاسِ فَلْيَصُوْمُوْا غَدًا. (رواه أبو داود عن عكرمة عن ابن عبّاس) Seorang badwi mendatangi Rasulullah saw, ia berkata: “Sesungguhnya saya telah melihat hilal (Ramadhan)” Rasul bertanya: “Apakah engkau mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah?” Orang Badwi tsb menjawab: “Ya”. Rasul bertanya lagi: